Standar Biaya Pelayanan Informasi Publik

  • Version
  • Download 0
  • File Size 4.00 KB
  • Create Date January 12, 2025
  • Download

  1. Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis.
  2. Pemohon informasi publik dapat melakukan salinan, penggandaan dan atau fotocopy sendiri di sekitar komplek perkantoran pemkab Nagan Raya.
  3. Untuk perolehan salinan/pengiriman informasi publik apabila dibutuhkan, biaya dibebankan kepada pemohon informasi.

Standar Biaya Pelayanan Informasi Publik 1

wpChatIcon
wpChatIcon
Skip to content